Batulicin – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu hingga triwulan ketiga 2022 telah mencapai 69,96 persen atau senilai Rp 51,55 miliar dari target Rp 73,7 miliar.
Peningkatan siginifikan capaian PAD oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini diperoleh dari 11 jenis pajak sebagai penyumbang PAD terbesar.
Selain itu,guna memaksimalkan realisasi PAD Dispenda juga melakukan sejumlah terobosan diantaranya skema jemput bola dengan membentuk tim yang bertugas ke lapangan.
“Selain itu, tentu kemudahan layanan yang ditawarkan bahkan ada jenis pajak yang dihapuskan dendanya hingga akhir tahun ini,” terang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu Eryanto Rais melalui Sekretaris Bapenda H. Akhmad Fitriadi, Senin (17/10/22) di Batulicin.
Fitriadi mengatakan, dengan capaian ini pihaknya optimis akan mampu mencapai target realisasi PAD hingga 100 persen pada triwulan keempat 2022.
Lebih jauh dikatakan,realisasi PAD pada triwulan ketiga ini berasal dari 11 jenis pajak.
“Bahkan,PAD dari sektor pajak parkir kita melebihi target hingga 102, 23 persen atau Rp 230,8 juta,”imbuhnya.
Selanjutnya pajak terbesar diperoleh dari pajak restoran sebesar 93,17 persen, pajak hotel 90,51 persen dan pajak reklame 85,98 persen.
Sedangkan pajak dengan realisasi nominal terbesar masuk dari jenis pajak penerangan jalan sebesar Rp 19,01 miliar, pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB) Rp 11,69 miliar dan pajak restoran sebesar Rp 10,87 miliar.
Meski demikian,Dispenda Tanah Bumbu juga mencatat tiga sektor pajak dengan pendapatan yang masih rendah yakni pajak mineral bukan logam dan batuan (Minerba) baru mencapai 13,14 persen. Kedua,pajak sarang walet 47,98 persen, dan ketiga,pajak BPHTB 54,38 persen.
Menurutnya pendataan di bidang pajak terkait masih kurang dan cakupan galian kondisional sehingga untuk mengejar capaian Bapenda akan berkoordiansi dinas terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan update data perusahaan.
Untuk meningkatkan raihan pajaknya, dinas akan mengusahakan kerja sama pemasaran hasil sarang warang walet masuk di tingkat provinsi.
Demikian juga pajak BPHTB merupakan sektor pajak tergantung transaksi jual beli tanah dan peralihan atau balik nama sertifikat di atas Rp 60 juta.
“Sesuai rengan kebijakan pimpinan daerah, tentu hasil pajak ini bisa dirasakan masyarakat untuk pembangunan Tanah Bumbu,” tutupnya.
Realisasi pencapaian target pajak ini sesuia arahan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar,agar target pajak yang sudah ditetapkan dapat diperjuangkan, karna sumber dana pelaksanaan pemerintah daerah yang menjadi faktor utama keberhasilan pembangunan daerah juga berasal dari pajak.
Adapun untuk capaian PAD terbaru yang melibatkan dinas terkait seperto Dinas Perhubungan, DKUMP2, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Budporpar, Diskominfo SP, Dinas Perikanan, Bagian Umum, Dinas PUPR dan BPKAD sudah mencapai 70,32 persen,Dinas Kesehatan, RSUD dr H Andi Abdurrahman dan Disperkimtan.
Terkait