Batulicin,wartatanbu.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pemuda berinisial MF 22 tahun yang di duga menyimpan narkoba jenis sabu.
Tersangka MF warga Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu diamankan polisi beserta barang bukti berupa 6 ( enam ) paket narkotika jenis sabu seberat 2,80 gram (berat bersih 1,6 gram).
“Polisi mengamankan tersangka dirumah di Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, pada Kamis (14/7/22) sekira pukul 18.30 Wita,”
Selain mengamankan 2,80 gram sabu Polisi juga mengamankan 1 (satu) buah Handphone,1 (satu) bungkus kotak rokok dan 1 (satu) buah pipet kaca.
Selanjutnya tersangka dan sejumlah barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (Relres/wtol).
Terkait