Satresnarkoba Polres Tanbu Amankan 2 Pria Simpan Paket Sabu

0
53
Batulicin,Netwarta.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan telah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kedua tersangka AB (29) dan MI(32) diamankan petugas ditempat berbeda.
Tersangka AB diamankan saat berada di jalan Tepi Sei Kusan Desa Pulau Tanjung Kecamatan Kusan Tengah, selasa (23/5/2023) sekira pukul 15.00 Wita.
Kini petugas telah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 16,31 gram, 1 Unit Handphone merk Vivo warna biru, 2 buah timbangan digital, dan barang bukti lainnya.
Dari tersangka AB polisi juga turut mengamankan uang tunai sebesar Rp500.000.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dinJalan tepi Sei Kusan Desa Pulau Tanjung Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dihari yang sama polisi juga mengamankan tersangka lainnya MI (33) di Jalan Raya Batulicin Kelurahan Batulicin
Saat ditangkap MI polisi menemukan 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,05 gram, dan barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here