Batulicin,wartatanbu.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama pada bidang pengawasan partisipatif Pemilu 2024.
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama tersebut berlangsung di Hotel Grand Central Batulicin, Kamis (22/9/22)Â oleh Ketua Bawaslu Tanbu,Kamiluddin Malewa dengan Ketua PWI Tanah Bumbu,Slamet Riadi disaksikan sejumlah pengurus dan anggota serta peserta Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024.
Tampak hadir juga Ketua KPU Tanah Bumbu Makhruri, SE selaku narasumber kegiatan dan Kepala Badan Kesbangpol Tanah Bumbu,Nahrul Fajeri.
Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, Kamiluddin Malewa usai penandatanganan MoU ini menyampaikan, kerja sama ini dalam rangka menyukseskan agenda pemilihan umum tahun 2024 pada bidang pengawasan partisipatif.Â
Bawaslu, kata Malewa membangun kerja sama dengan berbagai pihak, seperti instansi pemerintah, SKPD,PWI, dan organisasi lainnya.
” Kami sangat berterimakasih atas peran media selama ini membantu Bawaslu dalam bidang pengawasan partisipatif. Bagaimana pers berperan sangat penting dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilu selama ini,” ujar Malewa.
Ia menambahkan,peran pers dalam hal ini PWI selaku salah satu organisasi pers di Tanah Bumbu diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi kepemiluan termasuk pembaruan regulasi dan informasi penting yang perlu diketahui dan dipahami masyarakat luas.
“Tentunya kerja sama ini kita harapkan dapat mendukung dan menyukseskan agenda pemilu nanti,”ujarnya.
Bawaslu menilai, peran pers sebagai sumber informasi awal terjadinya pelanggaran pemilu memberikan sumbangsih besar bagi Bawaslu untuk melakukan tindakan untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.
Malewa juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus PWI Kabupaten Tanah Bumbu atas kerja sama yang baik selama ini.
Sementara itu, Ketua PWI Tanah Bumbu Slamet Riadi mengatakan, PWI selaku organisasi pers mempunyai tanggung jawab moral ikut menyukseskan agenda-agenda besar, termasuk Pemilu agar berjalan dengan baik, lancar, dan berintegritas.
“Kami Atas nama Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi dan terimakasih
kepada Bawaslu Tanah Bumbu, atas kesempatan dan kepercayaan terhadap pers dalam pengawasan partisipatif menjelang Pemilu 2024, dalam satu kolaborasi dan sinergitas yang baik membangun demokrasi,”ujarnya.
Menurut Yadi, peran pers sesuai amanat Undang-Undang, memiliki kewajiban menginformasikan, mengedukasi dan melakukan pengawasan dalam Tahapan Pemilu.Â
Selain fungsi edukasi,Informasi tentang adanya indikasi pelanggaran Pemilu penting bagi Bawaslu untuk dilakukan tindak lanjut pengawasan dan juga penting bagi pers, karena merupakan sumber informasi dalam kemasan produk jurnalistik.
“Melalui kerjasama ini PWI akan menjadi mitra bagi Bawaslu, tidak hanya berperan menyampaikan informasi tentang kepemiluan namun juga menjadi mitra pengawas partisipatif dalam setiap tahapan kampanye pemilu berlangsung,” tandasnya.
Melalui kerjasama ini PWI Tanah Bumbu telah berpartisipasi dalam melaksanakan tanggung jawab menyukseskan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Sosialisasi pengawasan partisipatif perana stakeholder dan masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024 diikuti peserta yang terdiri dari unsur Ormas dan Kepemudaan,TNI Polri,SKPD, MUI,Mahasiswa dan unsur pers Tanah Bumbu.(Wtol).