Batulicin – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Tanah Bumbu melaksanakan penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 09 Tahun 2018.
Operasi dilaksanakan dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.
Tampak sejumlah personil Satpol PP Damkar menyisir beberapa hotel pada Rabu (14/09/2022) malam.
Melalui Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, dalam penyisiran itu Satpol PP mendapati sejumlah pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar hotel, bahkan ada yang masih berstatus pelajar.
Kepala Satpol PP Damkar, Anwar Salujang menjelaskan, sebanyak 11 orang yang ditemukan dan telah dibawa ke kantornya untuk dimintai keterangan.
Selain itu, kepada mereka juga langsung dilakukan pemeriksaan HIV dan AIDS oleh Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Tanah Bumbu, dengan hasil semuanya negatif. (PH)
Terkait