Tanah Bumbu – PT Borneo Indobara (BIB) bekerjasama dengan Rumah Zakat Indonesia mengimplementasikan program desa ramah lansia yang ada di wilayah ring 1 perusahaan.
Program ini menyasar usia pra lansia dan lansia yang dimulai di umur 55-60 tahun, untuk persiapan masuk ke usia lansia.
“Untuk tahap awal perusahaan telah melaksanakan program ini di 2 desa dan segera menyusul desa lainnya,”terang Dindin Makinudin selaku Empowerment & Sustainanbility Division Head PT BIB.
Dindin menambahkan, ada 7 desa diKecamatan Angsana yang akan menjadi Pilot project program ini yaitu Desa Sumberbaru, Bunati. Mekarjaya, Angsana, Karang Indah, Banjarsari, dan Desa Makmur.
Lebih jauh dijelaskan, dalam pelaksanaan program desa ramah lansia ini berbeda-beda setiap desanya tergantung dari kebutuhan para lansia yang ada di desa.
“Diantaranya pemberdayaan ekonomi lansia, Kebun Gizi Lansia, Taman Lansia, Gojek Lansia, Senam Lansia, Pemeriksaan Kesehatan, Pelatihan Kader dan lainnya,”tambah Dindin.
Selain itu salah satu program Ojeg Lansia juga cukup diminati. Ojeg Lansia ini akan mengantarkan para lansia, sehingga keselamatan dan aktivitas diluar rumah dapat dilakukan dan terjaga. Program ini bekerjasama dengan salah satu bisnis unit dari Koperasi Borneo Jaya Mandiri Bersama yang dibentuk oleh PT BIB untuk seluruh masyarakat di ring 1 yaitu Beedelivery.
Untuk keberlanjutan porgram ini, PT BIB juga menyiapkan para kader untuk dapat meneruskan program ini didesanya masing masing. Untuk meningkatkan minat para lansia, perusahaan memberikan pendampingan yang intens serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan menarik untuk mereka.
‘Harapan kita,mereka bisa menjalankan hari-hari mereka secara produktif dan semangat. Mereka akan diajarkan kegiatan yang bisa menghasilkan pendapatan seperti bertanam sehingga hasil panen bisa dijual, diajarkan untuk membuat kriya dan lainnya sesuai dengan potensi masing-masing para lansia tersebut,”tuturnya.
Adanya program Desa Ramah Lansia ini mendapatkan respon positif dari masyarakat terlihat dari antusias terutama para lansia terbukti dari tingkat partisipasi para lansia.
“Berdasarkan pemantauan kami selama 2 bulan program ini berjalan, tingkat kehadiran dalam pemeriksaaan kesehatan atau senam lansia yang biasanya kurang dari 15 orang, sejak ada program ini tingkat partisipasi bisa 3-4 kali dari sebelumnya,”tandasnya.
Program Desa ramah lansia ini juga inline dengan program pemerintah SDG’s nomor 3 yaitu kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh orang disegala usia. Dan sesuai dengan focus program PPM salah satu target sasarannya adalah orang-orang yang tidak berdaya, yang salah satunya para lansia.
“Seperti tagline yang diusung oleh PT BIB dalam program ini adalah : Senja Indah Penuh Daya, yang menjadi motivasi bagi PT BIB agar para lansia khususnya yang ada di Ring 1 PT BIB tetap berdaya dan produktif di masa senjanya,”pungkasnya.
Regulasi yang mengatur tentang kesejahteraan lansia adalah undang-undang nomor 13 tahun 1998, serta perpres No. 88 tahun 2021 dimana regulasi tersebut mengatur hak-hak, perlindungan dan kesejahteraan lansia di Indonesia.
Dimana hak lansia untuk mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, jaminan social, keterlibatan dalam kehidupan social, perlindungan dari kekerasan serta akses ke pendidikan dan pelatihan, serta strategi nasional kelanjut usiaan. (rel/adv)