Batulicin – Petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pria pelaku pencurian roda dua di masjid.
Pelaku AR (25) diamankan petugas berdasarkan laporan salah satu jamaah masjid yang telah kehilangan sepeda motor saat shalat subuh di Mesjid Ar-Raudah di Jl. lapangan 5 oktober Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat,Jumat (04/8/23) sekira pukul 05.30 Wita.
“Polisi sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Mio Sporty Biru nomor polisi DA 6268 ZO,”terang Kapolres AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP J Sinaga, Kamis (18/8/23).
Diungkapkan bahwa peristiwa berawal saat korban berangkat ke mesjid untuk melaksanakan sholat subuh.
Sesampai di mesjid korban memarkir motornya di halaman mesjid dalam posisi tidak terkunci stang.
“Korban baru mengetahui motornya hilang saat selesai sholat subuh dan akan pulang kerumah,”tambhnya.
Akibat kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sebesar 3 Juta rupiah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 362 KUHP terkait tindak pidana pencurian.
Terkait