TANAH BUMBU,WARTATANBU – Polsek Satui Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pria pelaku pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah. Akibat kejadian itu korban kehilangan uang tunai puluhan juta rupiah dan sejumlah barang berharga lainnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/9/23) dini hari sekira pukul 03.30 Wita di Jalan Provinsi Gang Perjuangan RT. 10 RW. 11 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kab. Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Polisi mengamankan pelaku MH (23) beserta sejumlah barang bukti berupa 1 buah handphone merk Iphone 11 warna hitam,1 buah gergaji kayu, dan sisa uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp1.000.000.
“Unit Reskrim Polsek Satui telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MH beserta barang bukti,” terang Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo,SIK melalui Kasi Humas Akp J.Sinaga, Selasa (12/9/23).
Polisi mengungkapkan, kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 08 September 2023 sekira pukul 14.30 Wita di Jl. Provinsi Gang Perjuangan RT. 10 RW. 11 Desa Sungai Danau Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu.
Dimana saat itu korban pelapor sedang rebahan didalam kamar kemudian melihat tralis jendela yang terbuat dari kayu telah terpotong.
Korban kemudian memeriksa jendela tersebut dan sekelilin dalam rumah dan menemukan bahwa uang tunai dengan total sebesar Rp30.000.000 yang tersimpan ditumpukkan baju didalam lemari kamar, didalam laci meja rias dan didalam laci rak ruang tamu telah hilang.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui, petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku hari Minggu (10/9/23) sekira pukul 22.00 wita di Jl. Propinsi KM. 167 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti hasil pencurian dibawa dan diamankan ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut.(ril/wtv).
Terkait