Batulicin, wartatanbu.co.id – Polsek Kusan Hilir gelar giat Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kec.Kusan Hilir Kab.Tanah Bumbu.Minggu(07/02/21).
Kapolsek Kusan Hilir,AKP H. Opa Atim Wibawa,S.Sos,M.M mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menertibkan masyarakat agar protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker di manapun saat beraktifitas diluar.
Dalam kegiatan itu,personil Polsek Kusan Hilir BRIPKA Andry bersama 3 personil lainnya mensosialisasikan Perbup No 28 serta penerapan PPKM bersama Instansi lain, Aparat TNI kepada masyarakat bertempat di Jl.H.M Badri desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir.
“Sosialisasi Perpub No 28 ini dilakukan setiap hari, selain mensosialisasikan masyarakat agar selalu menggunakan masker dan juga membersihkan lingkungan sekitar,” ucap Andry
Dengan sosialisasi prokes dan PPKM ini para pengunjung dapat tetap menjaga kebersihan dan sesering mungkin untuk mencuci tangan serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.
*Rel