Batulicin,NETWARTA.id – Petugas Unit Reskrim Polsek Angsana,Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tersangka MN (37) terjaring petugas dalam kegiatan Operasi Kewilayahan OPS JARAN INTAN 2023.
“Pelaku berhasil diamankan di Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat pada Jumat 24 februari 2023 sekira pukul 00.30 WITA,”terang Kapolres Tanah Bumbu,AKBP Tri Hambodo,SIK melalui Kasi Humas, AKP Saryanto,Jum’at (24/2/23).
Dalam penangkapan itu,Unit Reskrim Polsek Angsana di back up Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu.
Korbannya adalah AE (24) seorang mahasiswa warga Desa Sumber Baru Kecamatan Angsana Tanah Bumbu.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 41 Juta.
Kejadian bermula saat adik korban berkunjung kerumah salah seorang teman yang berlamat di RT.02 RW.01 di Rumah Makan lbu Wati pada Selasa (24/1/23) malam.
Saat kejadian, adik korban meninggalkan sepeda motor miliknya di depan rumah makan tersebut dalam keadaan kunci kontak masih tertempel di sepeda motor.
Selang beberapa waktu sekira pukul 20.30 WITA diketahui bahwa sepeda motor korban sudah di dorong oleh pelaku keatas aspal.
Meski pelaku sempat diteriaki maling dan dikejar oleh adik korban,namun pelaku berhasil membawa sepeda motor tersebut dan melarikan diri kearah Banjarmasin.
Polisi kini telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha (NMAX) warna Biru dengan Nomor polisi DA 4581 ZAW.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Angsana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Relres/alam).
Terkait