Video – Polres Tanah Bumbu Buka Call center 110, Respon Cepat Laporan Masyarakat

0
563

Batulicin – Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat, Kepolisian Resor Tanah Bumbu mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu memanfaatkan layanan Call Center 110 khusus untuk pengaduan masyarakat.
Kapolres Tanah Bunbu, AKBP Tri Hambodo,SIK mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat yang ingin minta bantuan kepihak kepolisian terkait peristiwa kejadian apapun bentuknya bisa langsung bisa menelepon ke call center 110 Polres Tanah Bumbu.
“Masyarakat bisa langsung menghubungi layanan Call Canter 110. Kami siap langsung ke tempat kejadian,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas, AKP I Made Rasa, Selasa (7/6/22).
Kehadiran Layanan Call Center 110 ini ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk meminta Informasi, membuat laporan atau membuat pengaduan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here