Polisi Ungkap Pengaplos Oli Palsu di Tanah Bumbu

0
155
Batulicin,Netwarta.id – Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel berhasil mengungkap tindak pidana pengoplosan pelumas palsu di Tanah Bumbu.
Pengungkapan pemalsuan pelumas itu berdasarkan penyidikan yang dilakukan tim tindak pidana tertentu (Tipidter) Polres Tanah Bumbu.
Polisi menjelaskan,tersangka AS (45) telah menjalankan pemalsuan merk pelumas sejak dua tahun terakhir di bengkel di Jalan Raya Serongga Simpang Empat Tanah Bumbu.
Dalam menjalankan aksinya itu tersangka bekerja mengaplos pelumas dibantu satu orang karyawannya.
“Modusnya, tersangka mengaplos pelumas dengan menggunakan merk Pertamina kemasan 5 liter dan 200 liter(drum),”terang Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kabag Ops,Kompol Andri Hutagalung,Kamis (8/12/22) dalam press release di Polres Tanah Bumbu.

Dari gudang pengoplosan polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya kemasan oli merk Pertamina dan 13 drum isi 200 liter sebanyak 13 buah. 

Polisi juga turut mengamankan perlengkapan sablon yang dipergunakan tersangka untuk membuat merk dan nomor seri produksi oli drum,serta pengunci segel pelumas kemasan drum.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Undang Undang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara. (Netwol).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here