Polisi Bekuk Dua Pria di Satui, Amankan Belasan Paket Sabu Dan Uang Tunai

0
383
Batulicin,wartatanbu.co.id – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan dua pria yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Kedua tersanga dibekuk polisi, Minggu (14/8/22).Dari keduanya polisi turut mengamankan barang bukti 15 paket sabu.
HY (32 tahun) diamankan polisi di rumah di Jalan Simpang Empat Sumpol Desa.l Makmur mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
“Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan 5 paket narkotika jenis sabu seberat 2,84 gram dari kantong celana tersangka,” terang Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa, Rabu (17/8/22).
Kini tersangka HY ditahan bersama barang bukti diantaranya 05 (lima) paket narkotika jenis sabu berat 2,84 gram (berat bersih 1,71 gram),1 (satu) Unit Handphone,1 (satu) bungkus Plastik Klip dan 1 (satu) lembar plastik klip.
Dihari yang sama polisi juga mengamankan satu tersangka lainnya di sebuah rumah komplek Perumahan Griya Rama Bestari Desa Sungai Cuka Kecanatan Satui.
Tersangka SH, pria 45 tahun terbukti memiliki 10 (sepuluh) paket narkotika jenis sabu berat 4,58 gram (berat bersih 2,38 gram).
Polisi turut mengamankan juga barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone, 1 (satu) buah kotak kecil,Uang hasil penjualan sebesar Rp.450.000,-(empat ratus lima puluh ribu rupiah.
“Tersangka diamankan polisi pada Minggu 14 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 Wita. Dari tersangka ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 4,58 gram,” pungkasnya.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mako Polres Tanah Bumbu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Relres/wtol).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here