Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mulai menerapkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara Online.Sebagai Kabupaten yang pertama kali melakukan penerapan di Kalimantan Selatan tersebut ditandai dengan Lunching dan penandatangan PKS SP2D Online dan E-Smart. Sekaligus di tandatangani Sekretaris Daerah Roswandi Salem, M.Sos.MM di ruang rapat Setda, Senin (16/7)
Plt. Bupati Tanbu H. Sudian Noor,melalui Sekda Tanbu mengatakan. Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dilaksanakannya Lounching SP2D Online ini.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendukung penuh Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah,Khususnya terkait pencairan SP2D dengan mudah, cepat dan aman,”kata Roswandi.
Menurutnya lagi, SP2D online ini merupakan sistem yang terintergrasi antara sistem Pemerintah Daerah dengan sisitem perbankan, dengan cara realtime dan terpadu hingga mudah di akses serta memudahkan pemerintah melakukan kontrol dan evaluasi.
“Kelebihannya dapat menghemat waktu proses pencairan SP2D, serta mengurangi human error dan resiko pengembalian berkas yang disebabkan adanya kesalahan nomor rekening, nama penerima atau nama bank tujuan, jika itu dilakukan secara manual,”jelasnya.

Dia menambahkan, pelaksanaan SP2D online ini merupakan sebuah komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka melakukan optimalisasi terhadap pelayanan sekaligus komitmen dalam menjalin hubungan baik dengan bank kalsel.
“Yang perlu di garis bawahi adalah sebagai komitmen dalam rangka menjalin hubungan baik dengan Bank Kalsel sebagai Bank daerah. Sehingga kita menggunakan aplikasi sistem SP2D ini tentunya akan memudahkan,”terangnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan, Herwanto mengatakan, SP2D online ini merupakan bagian rekap pemerintah secara nasional, hal ini tentunya akan meningkatkan keamanan dalam transaksi sekaligus kecapatan dalam transaksi tersebut.
“Penerapan di Tanah Bumbu ini merupakan yang pertama kali di Kalimantan Selatan, dengan harapan semua daerah Kabupaten dan kota lainnya mampu menerapkan seperti yang sudah dilakukan di Tanah Bumbu,”imbuhnya
Melihat dari perbedaan sistem online dan sistem manual itu turut dijelaskan Kepala Divisi Dana dan Treasury kantor pusat Bank kalsel, Fachrudin. Bahwa penggunaan secara manual tak menutup kemungkinan ada berkas yang tercecer hingga mengakibatkan penundaan.
“Proses dilakukan secara online sangat berbeda jauh kerena berhadapan langsung dengan komputer. Maka itu secara resiko jauh lebih berkurang dibandingkan secara online,”pungkasnya.
Turut hadir dalam lounching tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Ahmad Sujalma, Kepala Bank kalsel cabang Batulicin, Muhammad Hanafiah., serta para pejabat dilngkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. (win/wtol)
Terkait