Penipuan Transaksi BBM,Satu Wanita Diamankan Polres Tanbu

0
126
Batulicin,NETWARTA.ID – Polres Tanah Bumbu,Polda Kalimantan Selatan telah mengamankan dua tersangka penipuan transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Kedua tersangka dibekuk Unit Reskrim Polsek Batulicin bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu yang di back up Unit Jatanras Polresta Balikpapan Kaltim,Rabu (1/3/2023) sekira pukul 08.00 WITA di Jl. Sudirman No. 115 Kel. Balikpapan Kota Kec. Damai Kota. Balikpapan,Kalimantan Timur.
Salah satu pelaku adalah wanita berinisial FH (38) diamankan polisi. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan terhadap pelaku utama dan berhasil mengamankan 1 orang pria berinisial R (36).
“Setelah dilakukan pengembangan, berhasil diamankan tersangka lainnya yakni R di Balikpapan Kota Kalimantan Timur,”terang Kapolres Tanah Bumbu,AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Rabu (1/3/23).
Berdasarkan keterangan korban,aksi penipuan itu berawal saat pelaku yang mengatasnamakan orang kapal KKM Delta menghubungi korban untuk melakukan transaksi jual beli BBM jenis solar kepada korban pada Minggu (26/2/2023) Skj. 21.00 WITA.
Pelaku kemudian mengirimkan nomor rekening bank atas nama tersangka FH, untuk transaksi jual beli minyak solar di kapal.
Selanjutnya korban mentransferkan sejumlah uang dengan total sebanyak Rp. 300 Juta ke rekening tersebut.
Namun,setelah uang tersebut di transfer, nomor handphone tersebut di atas tidak aktif lagi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin.
Akibat penipuan itu, korban yakni PT. JAS ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp300 juta.
Keduanya akan dikenakan pasal Tindak Pidana Penipuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHP. (Relres).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here