Pencuri Tas Wanita Dibekuk Satreskrim Polres Tanah Bumbu

0
139
Batulicin,wartapro.id – Personel kepolisian Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pencurian tas wanita.
Pelaku diamankan polisi saat berada di Jalan Raya Serongga tepatnya di depan Lau Rimba Mart, Rabu (23/11/22) sekira pukul 14.00 Wita.
Tersangka NE (49) diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 362 KUHP.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin 21 November 2022 sekira pukul 15.30 Wita dijalan raya serongga Km. 3,5 komplek sekolahan SD ST VINCENT GG. Bina bersama Desa Gunung besar Kecamatan Simpang Empat.
“Korban baru saja pulang kerja,lalu meletakkan tasnya yang berisi sejumlah barang berharga dilantai ruang tamu.Korban tertidur dan setelah bangun tasnya sudah raib,”terang Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa, Rabu (22/11/22).
Bersama tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1(Satu) Buah laptop merk ACER CORE I3 warna hitam, 1 (satu) buah eksternal hardisk, 5 (lima) buah flasdisk, 1 (satu) buah buku jurnal dan 1 (satu) unit handphone.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Relres).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here