Foto : Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kab Tanbu, H Basuni, dalam keterangannya terkait pencairan dana JPS tahap 3 , Jum'at (19/11/20)
Batulicin,wartatanbu.co.id – Pencairan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap ke-3 masih berproses. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu saat ini telah membuat nota dinas untuk pencairan dana tersebut.
Kepala Dinas Sosial Tanbu, H Basuni, mengatakan pencairan dana JPS tahap 3 sebesar Rp. 300 ribu/bulan/KPM.
“Dana yang dicairkan untuk tiga bulan yaitu Oktober, November, dan Desember dengan total sebesar Rp. 900 ribu,”terang Basuni,di Batulicin, Jum’at (19/11/20)
Dikatakan,saat ini proses pencairan dana JPS Tahap 3 sudah sampai tahapan nota dinas yangsudah di disposisi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, dan Plh. Sekda, namun belum di disposisi Bupati Tanbu karena Bupati Tanbu berada diluar daerah.
“Kalau pun Bupati sudah mendisposisi nota dinas pencairan JPS tersebut tidak mesti langsung cair karena ada tahapan lagi yang dilakukan,”tambah Basuni
Padaproses penyaluran dana JPS pun nantinya dikerjasamana dengan pihak Kantor Pos.
Sebelumnya, ujar Basuni, untuk melakukan pencairan dana JPS tahap ke 3, pihaknya harus menunggu berkas SPJ dari kecamatan untuk data penerima JPS Tahap 2.
Data SPJ tahap 2 ada keterlambatan setor berkas dari pihak Kecamatan. Jadi proses verifikasi penerima tahap 3 juga terlambat.
Verifikasi berkas SPJ penerima JPS tahap 2 penting dilakukan karena bisa saja pada penyaluran tahap 2 ada warga yang mengembalikan dana tersebut karena sudah mampu. Jadi pada JPS tahap 3 nama penerima tersebut tidak dimasukan lagi ke daftar penerima JPS berikutnya.
Adapun program bantuan dana Jaring Pengaman Sosial ini merupakan salah satu kebijakan dariBupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor, dalam rangka membantu dan meringankan beban masyarakat selama menghadapi pandemi Covid-19.
Pandemi covid-19 tidak hanya membawa dampak masalah kesehatan saja, namun juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.
“Nah, untukmeringankan beban masyarakatterdampak covid-19, maka pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS),”tandasnya
Diharapkan melalui programjaring pengaman sosial dapat membantu masyarakat utamanya dalam memenuhi kebutuhan pokok selama pandemi.
Di Tanah Bumbu sendiri, Bupati Tanbu H. Sudian Noor menginginkan agar dana JPS tersebut mampu menjalankan roda perekonomian masyarakat Bumi Bersujud ditengah pandemi Covid-19.
Salah satu caranya yaitu masyarakat dihimbau untuk belanja di UKM hang ada dilingkungan mereka tinggal.