Pemkab Tanbu Serahkan Dana Hibah Pemilu 2024 Senilai Rp44,4 Miliar

0
73
TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyerahkan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemiu) 2024 senilai Rp44,4 Miliar.
Jumlah tersebut dengan rincian dana hibah yakni untuk KPU sebesar Rp32,4 Miliar dan Bawaslu Rp12 Miliar.
Penyerahan anggaran Pemilu tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) ditandatangani oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar bersama KPU Tanbu serta Bawaslu Tanbu,Kamis (02/11/23) di ruang kerja Bupati.
Kepala Bandan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Tanbu Nahrul Fajeri menyampaikan. Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) 2024 ini, pemerintah daerah menjamin ketersediaan anggaran perhelatan demokrasi tersebut.
Nahrul menjelaskan, dana itu untuk mendukung operasional KPU maupun Bawaslu. Nah itulah pembiayaan dari tahapan mulai dari persiapan sampai dengan pelantikan.,”jelasnya.
“Untuk tahap pertama di tahun 2023, Bawaslu menerima 5,2 milyar, kemudian KPU 2,8 milyar , nantinya di tahun 2024 KPU menerima 18,6 milyar sedangkan Bawaslu sekitar 7,7 milyar.
Dengan demikian anggaran di perubahan, KPU menerima 5,7 Miliar jadi total 32,4 Miliar.
Nahrul berharap dana hibah tersebut menjamin suksesnya Pemilukada 2024, KPU dan Bawaslu menjamin pemerintah daerah dengan keuangan yang terjamin. (Ewin/wt).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here