Pemkab Tanbu Lakukan Pengecekan Alat Ukur SPBU

0
111
TANAH BUMBU,NETWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian melakukan pengawasan UTTP khususnya pompa ukur BBM di SPBU.
Kepala Diskumdagri Tanah Bumbu, Hamaluddin Tahir mengatakan pengawasan alat ukur, timbang, takar, dan perlengkapan lainnya (UTTP)  di SPBU ini dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan transaksi perdagangan.
“Untuk memastikan penggunaan UTTP sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran, dan penakaran dengan Nozel yang di pergunakan,” kata Hamaluddin, di Batulicin,Kamis (5/10/23)
Berdasarkan hasil pengawasan yang di lakukan, sebut Hamaluddin untuk tera dan UTTP masih dalam kondisi aman atau wajar. Untuk itu, konsumen atau pengguna BBM tidak perlu khawatir.
Hamal juga menyampaikan terimakasih Kepada para pemilik SPBU yang telah membantu pemerintah daerah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan. Khususnya terkait distribusi BBM.
Adapun hasil kegiatan pengawasan yang di lakukan ini akan di laporkan ke Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan RI di Bandung.
“Pengawasan sudah di laksanakan di lima SPBU pada empat Kecamatan di Tanbu,” ucapnya.
Pada hari Rabu (4/10) pengawasan di lakukan di SPBU wilayah Kecamatan Kusan Hilir dan dua SPBU di wilayah Kecamatan Simpang Empat.
Kemudian berlanjut Kamis (5/10) di SPBU wilayah Kecamatan Batulicin, dan Kecamatan Sungai Loban.
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dimana pada pasal 3 ayat b, yaitu mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan atau jasa.(Ddi/mc/netwa).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here