Batulicin,wartatanbu.co.id – Petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pria (18) yang diduga telah melakukan penusukan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaku dilaporkan oleh ayah korban yang tidak terima atas tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anaknya.
“Pelaku diduga cemburu terhadap korban yang merupakan mantan kekasih pelaku dimana pelaku melihat korban dibonceng pria lain,” terang Kapolres AKBP Tri Hambodo,SIK melalui Kasi Humas AKP Ibrahim Made Rasa, Jum’at (4/11/22).
Peristiwa penusukan tersebut terjadi di eks Gedung Pengadilan Negeri (PN) Batulicin Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin pada Jumat (4/11/22) pagi.
Polisi mengungkapkan,peristiwa itu berawal saat korban bersama teman satu sekolahnya berboncengan sepeda motor akan berangkat kesekolah pada Jum’at (4/11/22) pagi.
Pelaku yang sudah menunggu korban didepan komplek perumahan korban langsung mencegat dan memaksa korban
mengikuti tersangka menuju eks gedung pengadilan negeri Batulicin di jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi Batulicin.
“Oleh pelaku,korban kemudian dibawa menuju ke lantai 2 gedung dan disana terjadi adu mulut beberapa saat kemudian pelaku langsung menusuk korban,”tambahnya.
Usai kejadian,korban berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke bawah melalui jendela lantai dua gedung dan meminta pertolongan dari pengguna jalan di sekitar.
“Pelaku telah diamankan sekira pukul 14.00 siang di salah rumah di Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah,”tandasnya.
Bersama pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah baju dress panjang beserta miniset,pakaian dalam,dan 1 (Satu) buah pisau belati.
Akibat perbuatannya tersangaka akan dikenalan pasal penganiayaan dengan kekerasan terhadap anak sebagaimana disebutkan pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Batulicin untuk dproses Hukum lebih lanjut. (Relres).
Terkait