Batulicin – Pelaku penganiyaan dengan penusukan berinisial DL (30) tak berkutik saat di bekuk petugas Unit Reskrim, Senin (9/5/22) Sekira pukul 12.40 Wita di Desa Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir.
DL yang merupakan warga Desa Muara Pagatan Tengah Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu itu kini diamankan petugas di Polsek Kusan Hilir guna proses lebih lanjut.
“Tersangka sudah diamankan beserta barang bukti berupa satu buah gagang pisau terbuat dari plastik berwarna putih, satu buah mata pisau terbuat dari besi stainless,” terang AKP I Made Rasa,Kasi Humas Polres Tanbu, dalam rilis resminya, Selasa (10/5/22).
Kronologis kejadian berawal saat korban SG (22) warga desa Pakatellu Kecamatan Kusan Hilir berada di rumah saksi RD di Perumahan Pelangi Desa Sungai Lembu Sabtu tanggal 30 April 2022 sekira pukul 13.00 Wita lalu.
Tersangka yang sebelumnya sudah berada didalam rumah tersebut secara tiba tiba langsung menusuk korban sebanyak satu kali diarah perut dengan menggunakan sebilah pisau.
Namun korban langsung menangkis tusukan tersebut sehingga tidak mengenai sasaran dan hanya menggores tangan kiri korban.
Merasa terancam,korban berusaha merebut pisau tersebut dari tangan tersangka dan sempat bergulat dilantai yang mengakibatkan pisau tersebut patah.
Melihat kejadian itu,saksi SR berusaha melerai dengan merangkul korban namun karena tersangka masih berusaha untuk menyerang korban sehingga kembali berhasil menonjok wajah Korban.
Tersangka kemudian digiring kepojok dinding oleh saksi dan diminta keluar dari rumah tersebut namun karena tersangka masih mengancam akan kembali lagi ketempat tersebut sehingga saksi mengejar tersangka hingga tersangka benar-benar pergi meninggalkan tempat kejadian.
Akibat perbuatannya,tersangka akan dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP Tindak pidana penganiayaan. (relres)
Terkait