Batulicin,wartatanbu.co.id – Tim Buser Satreskrim Polres Tanbu berhasil mengamankan pelaku jambret yang terjadi di depan Mini market Alfamart di Jl. Provinsi Desa Gunung Besar Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu beberapa pekan lalu.
Aksi penjambretan dengan korbannya seorang ibu rumah tangga atas nama Sholehah,warga Jl. Raya Serongga Rt. 04 Desa Gunung Besar Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu itu terjadi pada senin (14/12/20) sekira pukul 20.30 Wita.
“Korban saat itu sedang dalam perjalanan pulang menggunakan kendaraan roda dua bersama anaknya. Didepan hotel truli, korban merasa ada seseorang mengikutinya setelah itu di depan Alfamart, tersangka langsung menarik tas korban yang diselempang korban,” terang Kasatreskrim melalui Kasubag Humas Polres Tanbu, AKP H made Rasa.
Tersangka melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian dengan hilangnya 1 buah handphone, Sim A, Sim C, ATM Bank BRI dan kartu kredit bank BRI. Korban juga kehilangan anting seberat kurang lebih 2 Gram, dengan total kerugian sebesar Rp. 4.000.000.
Tersangka pelaku berinisal DS (30 th) berhasil dibekuk Tim Buser Satreskrim Polres Tanbu di Jalan raya Serongga Km. 12 Desa Sungai Dua kec. Simpang Empat kab. Tanbu Minggu (17/01/21) sekira pukul 20.30 wita.
Bersama pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 (satu) unit ranmor Yamaha Force one,1 (satu) lembar SIM C an. Pelapor, 1 (satu) lembar SIM A an. Pelapor serta 1 (satu) lembar STNK
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Tanbu untuk dilakukan proses selanjutnya.
Wtol
Terkait