Batulicin,wartatanbu.co.id – DPRD Kab Tanah Bumbu menggelar Paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis(14/01/21).
Paripurna PAW di pimpin Wakil ketua DPRD Tanbu Agoes Rakhmady,S.AP, Ketua DPRD H.Supiansyah.ZA,SE,MH dihadiri Wakil Bupati Tanbu H.Ready Kambo di ruang sidang utama DPRD
Paripurna tersebut untuk mengesahkan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan mengangkat Pitoyo M menggantikan Sahrifin.
Pitoyo M merupakan calon legislatif Partai PDIP daerah pemilihan (Dapil) 3 yakni kecamatan Angsana dan Satui.
Ketua DPRD Kab Tanbu H Supiansyah dalam pelantikan ini mengatakan, pergantian antar waktu merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan yang saat ini mengalami kekosongan.
Selain dihadiri Wakil Bupati, paripurna PAW juga dihadiri seluruh anggota DPRD Tanbu, sejumlah pimpinan SKPD, FORKOPIMDA dan Instansi terkait lainnya serta Gatriwara DPRD Tanbu.
Rel/dprd
Terkait