TANAH BUMBU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Bumbu dengan agenda Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tanbu,Rabu (18/10/23).
Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD di pimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.
Dihadiri Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus dan Agoes Rahmady. Tampak pula Forkopimda, Asisten II Pemkab Tanbu, dan Kepala SKPD, dan undangan.
Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD PAW, atas nama Made Ludya Edwi Santhy, S.Kom menggantikan Hj Ernawati, S.Sos dari Fraksi PDI Perjuangan.
Diketahui, pergantian antara waktu Hj Ernawati, S.Sos yang mengundurkan diri karena berpindah partai.
Prosesi Pengucapan Sumpah di pandu Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani di saksikan pihak keluarga dan seluruh undangan yang hadir.
Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang di wakili Asisten II Eryanto Rais mengucapkan selamat kepada Made Ludya Edwi Santhy, S,Kom yang resmi menjadi Anggota DPRD Tanbu sebagai Pengganti Antar Waktu terhadap Hj Ernawati, S.Sos. (Rel/DPRD)
Terkait