Batulicin,wartatanbu.co.id – Pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Bumbu kwartal ketiga 2022 dibeberapa sektor pajak telah mencapai 100 persen.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu Eryanto Rais melalui Sekretaris Akhmad Fitriadi belum lama tadi.
Disebutkan,dari 11 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu terdapat dua sektor pajak yang sudah mencapai 100 persen yakni pajak hotel dan pajak restoran.
“Pencapaian pajak restoran dan hotel telah capai 100 persen,” ujarnya singkat.,Selasa (22/11/2022).
Ditambahkan,pajak lainnya diantaranya pajak hiburan, pajak PBB-P2, pajak penerangan jalan, pajak parkir dan pajak sarang walet baru mencapai angka kisaran 90 persen.
Pajak yang masih berada pada angka kurang dari 90 persen yakni pajak reklame, pajak mineral dan batubara (minerba), pajak air tanah, dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBHTB).
Ia juga menjelaskan dari total keseluruhan pajak yang dikelola, hanya terdapat satu pajak yang terus dikejar di mana angka pajak tersebut masih berada di bawah target, namun demikian, ia tetap yakin bahwa nanti dengan berakhirnya tahun ini tepatnya pada bulan Desember.
Untuk mencapai target PAD di hingga kwartal ketiga tahun 2022,Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu dalam beberapa minggu ke depan juga akan menjalankan upaya dengan cara jemput bola ke lapangan oleh semua tim penagihan.
“Dengan melakukan pendekatan persuasif kepada beberapa pengusaha tambang dan penggalian,” pungkasnya.(ft/ds/rsb/wtol).
Terkait