Batulicin,wartatanbu.co.id – Pasca ditutup selama sepekan akibat terpapar covid-19, layanan tatap muka (langsung) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab Tanah Bumbu akan dibuka kembali.
Melalu surat edaran yang dikeluarkan Disdukcapil Kepala Dinas Disdukcapil Eka Saprudin menyebutkan, pelayanan penerbitan dokumen kependudukan akan dibuka kembali terhitung mulai hari Senin (18/01/21)
Baca Juga : Pasca Terpapar Covid-19, Disdukcapil Tanbu Buka Layanan Via WA, Catat Nomornya
Baca Juga : Pernyataan Presiden Jokowi tentang Bencana Banjir di Kalimantan Selatan
Pelayanan akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat guna menghindari penyebaran Covid-19, tertulis dalam edaran tertanggal 15 Januari tersebut