TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar meminta Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Hal tersebut disampaikan bupati saat melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2023-2029 pada 15 Desa di 6 Kecamatan, Selasa (3/10/2023) di Ruang Bersujud.
“Bekerja dengan penuh tanggung jawab, amanah, dan mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa,”ucap bupati.
Ia mengatakan BPD merupakan wakil dari masyarakat desa, di pilih berdasarkan keterwakilan Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari pemerintah desa dan perwujudan demokrasi.
Sehingga BPD di tuntut mampu menumbuhkan partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Dalam kesempatan itu Bupati Zairullah Azhar mengucapkan selamat atas pelantikan Ketua dan Anggota BPD 15 Desa di 6 Kecamatan.
Turut Hadir pada acara tersebut, Sekda Ambo Sakka, Asiten, Staf Ahli dan Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Tanbu. (Adi/mc/netwa).
Terkait