Kawasan Batulicin Masuk Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN)

0
146
TANAH BUMBU,WARTATANBU – Direktorat Perencanaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menggelar Konsultasi Publik Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN) Kawasan Batulicin.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid (luring dan daring) tersebut di buka Sekretaris daerah (Sekda) Tanah Bumbu,Ambo Sakka di Hotel Ebony Batulicin,Rabu, (20/9/23).
Dihadiri Direktur Perencanaan ruang laut Ditjen Penataan ruang laut KKP,Kepala Dinas/Badan lingkup perintah Provinsi kasel kalsel,kepala Dinas/Badan lingkup perintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kota Baru,Kepala kemenertian /lembaga instansi vertikal yang berada di Kab Tanah Bumbu,Kepala UPTD lingkup Provinsi Kalsel,Perguaruan tinggi,asosiasi.LSM, dan Pers.
Penyusunan RZ KSN Kawasan Batulicin merupakan satu dari 28 lokasi Kawasan Strategis Nasional yang wilayah perairannya disusun rencana sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang, UU 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut
“Dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Wilayah Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN) Kawasan Batulicin mencakup Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru,”terang Asparani, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Tanah Bumbu dalam laporan kegiatan.
Penyusunan Materi Teknis Ruang Perairan pada Rencana Tata Ruang KSN Kawasan Batulicin  nantinya akan diintegrasikan dan ditetapkan dalam Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang (RTR) KSN Kawasan Batulicin.
Sesuai Permen KP No 28 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Penataan Ruang Laut bahwa penyusunan RZ mencakup kegiatan persiapan, pengumpulan dan pengolahan data,penyusunan Dokumen Awal, Konsultasi Publik Pertama, Penyusunan Dokumen Antara, konsultasi Publik Kedua serta Penyusunan Dokumen Final.
Sementara itu,Sekda Ambo Sakka menyamapaikan, Pemerintah daerah menyambut baik dilaksanakannya kegiatan RZKSN kawasan Batulicin karena memiliki dampak yang sangat besar bagi sektor pembangunan, kelautan, dan perikanan.
Kawasan Batulicin secara keseluruhan memiliki potensi dalam bidang perikanan tangkap, budidaya dan pariwisata yang sangat tinggi.
Penetapan zonasi yang dilakukan diharapkan berdasarkan analisis kondisi eksisting dan potensi pengembangan sumberdaya hayati maupun non hayati termasuk lingkungan.
“Dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kearifan lokal masyarakat sekitar,”ucap Sekda.
Adanya RZKSN sebagai prioritas pembangunan nasional, tentunya kegiatan yang memiliki nilai penting dan strategis akan diprioritaskan, sehingga masyarakat secara langsung memperoleh dampak dari pembangunan tersebut.
Adapun narasumber yang menyampaikan meteri sebanyak 4 orang yang terdiri Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautand an Perikanan terkait Kebijakan Penataan Ruang Laut pada Perairan RTR KSN (RZ KSN) oleh
Rencana Pengembangan Wilayah Pesisir dan Laut serta Sektor Unggulan Kelautan dan Perikanan di KSN Kawasan Batulicin oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Dr. Ir. Ariadi Noor, M.Si
Analisis Potensi dan Sistem Logistik Kelautan dan Perikanan RZ KSN Kawasan Batulicin oleh Pakar Perikanan, IPB University, Bapak Akhmad Solihin, S.Pi, MH Analisis Kesesuaian Ruang Laut dan Skenario Pengembangan RZ KSN Kawasan Batulicin Pakar Kelautan Universitas Lambung Mangkurat, Bapak Baharudddin, S.Kel., M.Si. (Alam/wtv).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here