Penandatanganan MoU Kamu Jodohku antara Kepala Kemenag Tanah Bumbu M Rusdi Hilmi dengan Kepala Disdukcapil setempat Gento Hariyadi disaksikan secara oleh Sekretaris Daerah Dr. Ambo Sakka M.Pd. (Foto/rsb)
Batulicin,Netwarta.id – Program inovasi ‘Kamu Jodohku’ (Lengkapi berkasmu, Tujuh Dokumen Ku Terbitkan) merupakan salah satu program inovasi Disdukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen pribadi baru bagi calon pengantin.
Program tersebut merupakan hasil kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu dan Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Bumbu.
Penandatangan kerjasama dilaksanakan usai peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 di halaman Kantor Bupati Tanbu,Selasa (3/1/23).
Kepala Kementerian Agaka Kabupaten Tanah Bumbu,M Rusdi Hilmi mengungkapkan rasa syukur karena tahun ini Kemenag Tanah Bumbu resmi menandatangani MoU dengan pemerintahan daerah khususnya Disdukpencapil.
“Jadi pada hari pernikahan, pengantin selain mendapat hak-hak nikahnya juga bisa mendapatkan dokumen administrasi kependudukan dengan status yang baru,” terangnya.
Melalui inovasi ini,calon pengantin akan akan menerika 7 dokumen yang diterbitkan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTO) dengan status kawin, Kartu Keluarga, sepasang buku nikah dan kartu nikah untuk mempelai.
Dirinya berharap dengan adanya kerjasama tersebut masyarakat Bumi Bersujud bisa melengkapi dokumen administrasi kependudukan yang baru dengan mudah dan di tengah perbedaan-perbedaan, warga dapat memanfaatkan kebersamaan sehingga terjalin kerukunan umat di Tanah Bumbu. (Rsb).