Batulicin,wartatanbu.co.id – Layanan ‘Hati Untukmu’ merupakan salah satu inovasi pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab Tanah Bumbu dalam mempercepat pelayanan dokumen kependudukan untuk masyarakat.
Dengan inovasi HATI UNTUKMU (Serahkan Berkasmu di Dukcapil, Tunggu Dokumen Dirumah mu) ini maka masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan tak perlu lagi menunggu berjam-jam di kantor Disdukcapil.
“Sederhananya begini, orang datang menyerahkan berkas ke Dukcapil, kemudian pulang kerumah. Tunggu dalam satu atau dua hari petugas jasa pengantaran akan mengantar berkas ke rumah yang dituju,” ujar Gento Hariadi, Kepala Disdukcapil Tanbu,Jumat (24/6/22).
Gento menambahkan, untuk mendapatkan pelayanan ini penerima tidak dikenakan biaya jasa pengantaran berkas karena sudah ditanggung oleh pemerintah daerah.
Disdukcapil Tanah Bumbu dalam memberikan layanan publik mengedepankan inovasi guna mempermudah pelayanan masyarakat.
Dikatakan Gento, selain inovasi Hati Untukmu, ada ada 6 (enam) inovasi lainnya yang dimiliki Disdukcapil saat ini.
Pertama,Kamu Jodohku (Lengapi Berkasmu, Tujuh Dokumen Ku Terbitkan). Inovasi Kamu Jodohku ini merupakan kerjasama Pemkab Tanbu dalam hal ini Disdukcapil dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
“Jadi setelah pasangan melakukan akad nikah, maka akan mendapatkan 7 dokumen. Lima dari Dukcapil, Dua dari Kemenag,” ucap Gento.
Dokumen yang diterbitkan Dukcapil setelah pasangan menikah yaitu Kartu Keluarga (KK) yang dipecah menjadi tiga, yakni KK pasangan yang menikah, KK Orang Tua, dan KK Mertua.
Ditambah lagi dua kartu yang dipecah yaitu KTP status kawin dari pasangan pengantin laki-laki dan perempuan. Sedangkan di Kemenag mendapatkan dua dokumen yakni Buku Nikah dan Kartu Nikah.
Kedua, inovasi Dilan Amanah (Dukcapil Melayani Perekaman Anak Sekolah). Yaitu anak sekolah usia 16 dan 17 tahun melakukan perekaman dokumen kependudukan di sekolah. Agar pada tahun 2024 nanti, dia memiliki hak pilih pada pemilu, Dukcapil tinggal terbitkan e-KTPnya.
Ketiga, inovasi Sikadal (Sisir Kawasan Pedalaman). Dikatakan Gento, ada beberapa lokus desa di Tanah Bumbu ini yang kurang tersentuh fasilitas sarana prasarana seperti jaringan komunikasi dan listrik. Dengan inovasi ini, petugas dukcapil menyisir kawasan pedalaman dan bermalam di lokasi tersebut.
“Untuk kelokasi pedalaman, kami naik trail karena tidak bisa dilalui roda empat. Mereka dipedalam tidak butuh dokumen, tetapi kita pemerintahlah yang butuh dokumen mereka. Maka dari itu, pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat. Kita tidak lagi menunggu masyarakat datang, tetapi kita pemerintah yang hadir,” ujarnya.
Keempat, inovasi Silamis ( Sistem Layanan Informasi Otomatis). Yaitu chat WhatsApp auto reply atau membalas pesan wa otomatis. Agar masyarakat tidak datang bolak-balik ke Dukcapil hanya karena kurang persyaratan maka Dukcapil Tanbu luncurkan inovasi Silamis ini dengan mengetik info misalnya KIA, maka silamis ini akan menjawab secara otomatis persyaratan pembuatan KIA.
Kelima, PHP (Pemeriksaan HIV bagi Penduduk pendatang). Yaitu mencegah masuknya HIV yang dibawa pendatang. Apa bila ada pendatang dari luar Kabupaten dan Provinsi yang ingin mengurus kependudukan maka akan dicek golongan darahnya di Dukcapil.
“Kalau hasilnya ditemukan HIV maka kami akan koordinasi ke Dinkes untuk melakukan pencegahan penyebarannya,” tambah Gento.
Dan keenam,Penggoda Mas Didi (Pengecekan Golongan Darah Di Dinas Dukcapil). Masih banyaknya jenis golongan darah yang tidak diketahui oleh penduduk maka Dukcapil memberikan kemudahan untuk tidak perlu cek ke rumah sakit atau puskesmas dengan biaya, maka Dukcapil menyediakan loket khusus pengecekan golongan darah di Dinas Dukcapil. Inovasi ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.
Beragam inovasi layanan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu tersebut sebagai upaya Pemerintah daerah terus meningkatkan pelayanan publik Khususnya pada pelayanan administrasi kependudukan. (Rel).
Terkait