Batulicin – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menyetujui dua buah Raperda inisiatif yakni Raperda Pelayanan Kesehatan Swasta dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka M.Pd berlangsung di Gedung DPRD Tanah Bumbu,Senin (28/11/22)
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka M.Pd berharap kedua raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu ini akan mampu memberikan dampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Terkait raperda pelayanan kesehatan swasta,lanjut Sekda akan meningkatkan fungsi kontrol dan pengawasan, sehingga perda ini memungkingkan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih insentif.
Sementara itu dengan diserujuinya raperda BUMDes akan mampu memberikan kepastian dan komitmen untuk mengembangkan BUMDes menjadi penggerak roda perekonomian di Bumi Bersujud. Sekda optimis jika BUMDes diberdayakan maka desa tersebut pasti maju.
“Di Tanah Bumbu ada sebanyak delapan perbankan yang siap membantu pendanaan. Jika perda ini terjadi, maka daerah yang begitu kaya dan maju namun angka kemiskinan dan pengangguran tinggi akan terjawab oleh perda ini,” ujar Sekda.
Dengan demikian lanjutnya,BUMDes akan memberikan kepastian dan komitmen untuk mengembangkan BUMDes menjadi penggerak roda perekonomian di Bumi Bersujud.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alaydrus, serta turut hadir Pimpinan SKPD, Pimpinan Perusahaan, Direktur Radio Swara Bersujud, Direktur PJU, Kemenag, Kepala Lapas Kelas III Batulicin yang diwakili, Staf Ahli Bupati, Asisten Bupati dan tamu undangan. (Ds/rsb).
Terkait