DPMPTSA Tanbu Gelar Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Resiko OSS-RBA

0
91
TANAH BUMBU,WARTATANBU – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSA) Tanah Bumbu menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA), di Hotel Ebony Batulicin,Rabu (13/9/23).
Kegiatan dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum, Andi Aminuddin dengan menghadirkan narasumber dari DPMPTSA Kalimantan Selatan,DPUPR dan DPMPTSA Tanbu.
Kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSA) Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono melaporkan,kegiatan bimtek ini bertujuan memberikan pengetahuan terkait penggunaan aplikasi yang ada di DPMPTS  agar peserta dapat mengetahui hak dan kewajibannya serta dapat mengaplikasikan dengan benar.
“Mensosialisasikan kembali tiga aplikasi di DPMPTS mulai dari MyPerizinan, OSS, dan SIMBG,”terang Andrianto.
Andrianto berharap melalui bimtek ini para peserta dapat lebih memahami bagaimana penggunaan aplikasi yang ada di DPMPTS dan mengetahui kendala yang sering dihadapi dalam pengaplikasiannya.
“Kalau software OSS yang baru itu paling sering terjadi kendala dipemekaran wilayah,seperti pemekaran desa ternyata OSS nya belum mengadopsi pemekaran tersebut,” tambahnya.
Untuk itu kegiatan bimtek ini lanjutnya akan membantu memberikan pengetahuan kepada pemerintah Kecamatan dan Desa terkait pengaplikasian software perizinan yang baru.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar dalam sambutannya dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin menyampaikan, Aplikasi OSS-RBA merupakan aplikasi yang aplikatif, implementatif, dan mengefisienkan perizinan, tetapi membutuhkan infrastruktur dan suprastruktur, serta sosialisasi perizinan berusaha maupun pengawasan perizinan berusaha, pengawasan perizinan berusaha ini dilakukan oleh DPMPTSP.
Dimana Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan salah satu aspek yang penting dalam kegiatan pengawasannya.
“LKPM ini menjadi salah satu penunjang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dari laporan LKPM dapat diketahui sektor mana saja yang sedang berkembang sehingga dapat dijadikan acuan bagi BKPM dalam menentukan arah kebijakan investasi,”
Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) di Kabupaten Tanah Bumbu ini.
Selain itu, kendala yang dialami oleh Pelaku Usaha juga dapat diketahui, sehingga dapat mendukung kelancaran OSS-RBA dalam perizinan dan pengawasan, dengan cara koordinasi para stakeholder untuk menemukan solusi yang ada.
“Oleh karena itu, kami berharap dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis OSS-RBA ini dapat meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan, dalam melakukan proses perizinan dan pelaporan LKPM OSS-RBA secara mandiri,”imbuhnya.
Pemerintah selaku regulator dan fasilitator pun dapat semakin memahami serta menginventarisir permasalahan, dan hambatan dalam hal pelaporan melalui OSS-RBA untuk nantinya menemukan solusi yang tepat dan berguna bagi perkembangan usaha di Bumi Bersujud ini.
Peserta kegiatan diantaranya pelaku UMKM dari 12 Kecamatan,perwakilan Ketua organisasi pengusaha,Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia,Camat dan DWP DPMPTSP Tanah Bumbu.(alam).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here