DLH Tanbu Gencarkan Program Pilah dan Kelola Sampah Organik

0
113
Batulicin,wartatanbu.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu saat ini tengah menggencarkan upaya pengelolaan sampah melalui pilah dan manfaatkan sampah organik.
Langkah tersebut dengan meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah baik di lingkungan RT,desa/kelurahan, dan Kecamatan yang ada di Bumi Bersujud.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanah Bumbu,Rahmat Prapto Udoyo mengungkapkan,langkah itu merupakan penjabaran implementasi kebijakan yang tertuang pada dokumen Strategis Sanitasi Kota/Kabupaten (SSK) Tanah Bumbu tahun 2020-2024 yaitu satu desa satu pengelolaan sampah.
Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi (rakor) pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu bersama sejumlah SKPD terkait,pemerintah kecamatan dan desa, dengan menghadirkan delapan kepala desa yang memiliki TPS3R beserta pengelolanya.
“Konsep pengelolaan sampah sederhana berupa diagram alur di lingkup desa dari sumbernya yaitu rumah tangga melalui proses pemilahan dan pemanfaatan kembali sampah organik dan anorganik,” terang Kepala Dinas DLH melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti dikutip RSB belum lama tadi.
Lebih jauh diungkapkan, dalam pembinaan pengelolaan sampah dengan pihak kecamatan dan desa, pihaknya masih menemukan kendala diantaranya masih adanya pihak yang belum memahami konsep pengelolaan sampah di area masing-masing serta pengalokasian anggaran dana desa untuk mendukung pengelolaan sampah.
Pengumpulan serta pengangkutan sampah dapat dilakukan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM), penempatan sampah pada titik TPS (Tempat Pembuangan Sampah) tertentu yang selanjutnya akan diangkut oleh DLH ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) dan mekanisme pembayaran retribusinya.
Sementara itu,terkait dengan alokasi dana desa dan pelibatan bumdes untuk pengelolaan sampah, juga dihadirkan narasumber dari Dinas PMD Tanah Bumbu.
Dinas PMD,dalam hal ini masing-masing kecamatan akan mengawal desa/kelurahan untuk berkomitmen melakukan pengelolaan sampahnya secara mandiri melalui pelaku-pelaku semisal dengan KSM pengelolaan sampah dan mereview kembali RPJMDes terkait perencanaan program dan anggaran untuk pengelolaan sampahnya
Dengan adanya komitmen tersebut dan pemahaman yang telah dibahas pada rakor tersebut dan melalui peran serta semua pihak akan menciptakan lingkungan Kabupaten Tanah Bumbu yang bersih dan asri, dan sejalan dengan motto Kabupaten tanah bumbu menuju serambi madinah.
Rakor melibatkan instansi pemerintah daerah lainnya yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tanah Bumbu (DPUPR) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here