Batulicin,Netwarta.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir mengatakan telah mengagendakan 8 desa definitif hasil pemekaran ikut dalam perhelatan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak gelombang II yang dilaksanakan September 2023 mendatang.
“Desa definitif hasil pemekaran ini akan gelar Pilkades serentak 2023, berbarengan dengan 57 desa lainnya yang masa jabatan kadesnya berakhir,” teranf Samsir di Batulicin,Minggu, (01/01/22).
Samsir menjelaskan hal itu sesuai Kepmendagri Nomor 100.1.1/6117/2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah adminitrasi pemerintahan dan pulau.
Seperti diketahui, perjuangan proses pemekaran 8 desa ini menjadi defenitif hanya membutuhkan waktu 1 tahun 3 bulan. Ini tercepat di Indonesia.
Dengan defenitifnya 8 desa ini, kedepan akan menjadi kekuatan pemerintah daerah dalam memajukan ekonomi dan pembangunan masyarakat baik skala desa, kecamatan hingga kabupaten.
Adapun delapan desa pemekaran yang menjadi desa defenitif antara lain, Desa Plajau Mulia, Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat, Desa Sidorejo, Beruntung Raya.
Selanjutnya,Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat,Karang Nunggal, Kecamatan Karang Bintang. Desa Berkat Mufakat dan Makmur Jaya, Kecamatan Satui.(rel/ikp/mc).