Batulicin – Untuk menyampaikan pembaharuan informasi terkait peraturan pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan sosialisasi,Senin (12/09/22).
FGD menghadirkan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara(BKN) A Darmuji selaku narasumber.
Kegiatan dibuka Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin.
FGD dan Sosialisasi diikuti bagian Kasubag Umum Kepegawaian di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) digelar di Kantor BKDPSDM Tanbu di Batulicin.
“FGD bertujuan mensosiidasikan aturan-aturan baru terkait peraturan baru agar mereka memahami sepenuhnya,” terang Kepala BKDPSDM Tanbu,Rusdiansyah melalui Sekretaris Dinas BKDPSDM Abdul Khalik.
Lebih jauh disampaikan, FGD dan sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BKDSDM Tanah Bumbu untuk menyamakan persepsi para pengelola kepegawaian tentang aturan bagi PNS yang akan memasuki purna tugas.
Sementara itu Bupati Abah HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin saat membuka kegiatan ini mengatakan terkait aturan baru pensiun ini sangat penting diketahui agar mengetahui agar PNS mengetahui hak dan kewajiban pegawai yang memasuki masa purna bhakti.
“Kepada peserta hendaknya mengikuti kegiatan ini secara teliti dan cermat,” ucap Mantan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar tersebut.
Kepala Kanreg VIII BKN A Darmuji selaku narasumber berharap pengelola kepegawaian dimasing-masing OPD bisa menjelaskan berbagai aturan kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun nanti.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kanreg VIII BKN A Darmuji juga menyerahkan penghargaan kepada Pemkab Tanbu yang diterima Bupati Tanbu Abah HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Adminsitrasi Umum Andi Aminuddin.
Penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII terkait pencapaian verifikasi pemutahkiran data mandiri (PDM) sebesar 67,80% dan Approval PDM sebesar 97,97%. (Rel)
Terkait