Bawa Paket Sabu,Dua Remaja Ditangkap Polsek Satui

0
183
Batulicin,Netwarta.id – Diduga akan mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu, dua orang remaja di Kecamatan Satui di amankan petugas Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu.
Dari tangan kedua tersangka yang berinisial HA (19 tahun) dan SA (26 tahun) tersebut,polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya sejumlah paket sabu sabu.
Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa itu di bekuk petugas saat akan menggunakan sabu di Jalan Telkom Desa Makmur Jaya kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu,Rabu (14/12/22) sekira pukul 19.30 Wita.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba jenis sabu itu akan dipakai bersama rekannya saat berada disalah satu tempat penginapan,”terang Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto,Sabtu (18/12/22).
Namun sial,belum sempat melakukan niatnya itu,keduanya sudah diciduk anggota Polsek Satui.
Saat dilakukan penggeledahan,polisi menemukan 1 (satu) paket sabu tidak jauh dari pelaku.
Polisi kini telah mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti diantaranya 2 ( dua ) paket Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,53 gram,1 ( satu ) Buah bungkus minuman serbuk instan teh,1 ( satu ) buah plastik kecil warna hitam,dan 2 ( dua ) buah Handphone.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan pasal 112 Ayat (1) Jo 127 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. (Relrestanbu).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here