Jakarta – Para pegawai negeri sipil (PNS) baik di daerah maupun pemerintah bersiap hendak kembali masuk kerja.
Merujuk pada Perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama Lebaran 2023 jatuh pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Hal ini juga sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2023.
Artinya, para PNS akan mengakhiri cuti bersama libur Lebaran pada Selasa, 25 April 2023.
Kemudian keesokan harinya, yaitu Rabu 26 Rabu 2023, mereka akan kembali masuk bekerja seperti hari biasa.
Jam Kerja PNS Terbaru
Nah, pada hari pertamanya masuk kerja, PNS harus langsung menghadapi aturan baru mengenai jam kerja.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Perpres No. 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perpres tersebut ditujukan bagi ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain untuk ASN di instansi pusat, aturan ini juga berlaku bagi ASN di instansi daerah.
Imbauan Jokowi untuk ASN
Di sisi lain, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat termasuk ASN maupun TNI/Polri untuk lebih lama di kampung halaman.
Hal tersebut disampaikan Jokowi untuk mencegah kemacetan saat arus balik mudik Lebaran 2023 di sejumlah ruas jalan menuju Jabodetabek.
“Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut.”
“Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).
“Ketentuan ini juga berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau cuti lainnya,” sambung Jokowi.
Ia menjelaskan, puncak arus balik Idulfitri 2023 diprediksi terjadi pada Senin (24/5/2023) hingga Selasa (25/4/2023).
“Data Kemenhub memprediksi setidaknya 203.000 kendaraan per hari dari arah timur, Jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung diperkirakan akan melalui tol Jakarta-Cikampek,” ujar Jokowi.
Jokowi menambahkan kondisi tersebut merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53.000 kendaraan. (*)
Terkait