2 Pelaku Pencurian Buah Sawit di Kusan Hulu Dibekuk Polisi

0
168
Batulicin,wartatanbu.co.id – Petugas dari Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan dua pelaku pencurian buah kelapa sawit milik warga di Desa Guntung RT.02 Kecamatan Teluk kepayang,Kabupaten Tanah Bumbu.
Berdasarkan keterangan polisi,aksi pencurian itu dilakukan kedua pelaku MJ(30) dan PE (28) pada Rabu (12/10/22) sekira pukul 06.30 WITA.
Berawal saat korban mendapat informasi yang mengatakan bahwa buah kelapa sawit milik korban telah dicuri orang. Korban lalu berangkat ke kebun miliknya untuk memastikan dan melakukan pengecekan.
“Dan ternyata benar,setelah dicek buah sawit yang rencananya akan dipanen korban besok sudah raib,” terang Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Ibrahim Made Rasa,Rabu (12/10/22).
Atas kejadian tersebut,korban kemudian melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Kusan Hulu untuk proses lebih lanjut.
Selanjutnya, pada Rabu (12/10/22) petugas Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang di duga pelaku pencurian berinisial MJ (30) dan PE (28) dan 1 ( satu ) orang pelaku lainnya yang kini masih di kejar polisi (DPO).
Atas kejadian itu,korban ditaksir mengalami kerugian materi buah kelapa sawit estimasi sekali panen buah kurang lebih  3 ( tiga ) ton dengan nilai harga Rp. 7.000.000 ( Tujuh juta rupiah ).
Bersama kedua tersangka polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa 1 Unit mobil Cherry warna putih nopol DA 8560 ZP,2 ( Dua ) Buah tojok terbuat dari besi,serta Buah kelapa sawit sebnyk 94 ( sembilan puluh empat ) janjang  dengan berat timbang sebanyak 1.410 kg.
Atas perbuatannya,kedua tersangka akan dijerat pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363  KUHP. (Wtol).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here